Kasus Pembunuhan di Perikani Aertembaga Bitung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
PerbesarIlustrasi tangan diborgol BITUNG – Tiga terduga pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan terapung di perairan Perikani, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terancam hukuman 12 tahun penjara.Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa menyebutkan, ketiga terduga pelaku itu dijerat dengan Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara tersebut.Adapun kronologi pengungkapan kasus tersebut …
Kasus Pembunuhan di Perikani Aertembaga Bitung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara Read More »